Rabu, 25 Juli 2012

Banjir Juga Dipicu Pembalakan Liar di Padang


 
PADANG, KOMPAS.com - Walikota Padang, Fauzi Bahar, memperkirakan bencana banjir yang melanda lima kecamatan di Kota Padang, Sumatra Barat pada Selasa (24/7/2012) malam akibat aksi illegal logging atau pembalakan liar.

"Penyebab bencana ini kuat dugaan akibat adanya aktifitas penebangan liar terutama di perbukitan sekitar lokasi kejadian banjir," kata Fauzi Bahar di Padang, Rabu.
Menurutnya, saat kejadian banjir bandang tersebut tampak ada beberapa pohon besar serta bekas pohon ditebang yang dihanyutkan air. "Inilah akibatnya hutan ditebang secara liar, banjir bandang melanda Kota Padang," katanya.

Diduga perambahan hutan di Kota Padang, tambah Fauzi Bahar, dilakukan oknum untuk mencari keuntungan tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan.
Karena itu, bila warga ada yang menemukan atau melihat pelaku menebang hutan tanpa izin agar segera melaporkan ke pihak kepolisian.
"Pemerintah Kota Padang tidak memberikan izin kepada pengusaha yang melakukan penebangan di kawasan hutan lindung." kata Fuazi Bahar.
Dia mengaku sangat miris melihat kondisi hutan, di mana lebih kurang 20 persen luas hutan di daerah Kota Padang telah mengalami kerusakan, terutama akibat maraknya pembalakan liar.
"Dari jumlah total lahan hutan mencapai 12.000 hektare, 20 persen luas hutan di daerah itu telah mengalami kerusakan, terutama akibat maraknya pembalakan liar," katanya.
Menurutnya, kondisi hutan yang terparah akibat pembalakan liar berada di enam kecamatan yang ada di Kota Padang. Enam kecamatan itu yakni Pauh, Koto Tangah, Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung, serta Bungus Teluk Kabung (Bungtekab).

Untuk mencegah terjadi pembalakan liar, Pemkot akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Di samping juga membentuk tim pengawas pembalakan liar untuk mencegah kerusakan hutan di daerah itu.
"Pembentukan tim pengawas pembalakan liar menjadi salah satu langkah tepat yang diambil Pemkot Padang dalam menjaga kelestarian hutan karena hutan merupakan paru-paru dunia," kata Fauzi Bahar.
Bencana banjir bandang menerjang Kota Padang pada Selasa malam setelah hujan deras sejak sore. Puncaknya, sekitar pukul 18.30 WIB, air mulai meluap di hulu sungai Lubuk Kilangan Kecamatan Lubuk Kilangan dan Hulu Sungai Batang Kuranji Kecamatan Kuranji.
 
Sumber :
ANT
Editor :
Tri Wahono

PAJAK DAN HIKMAH PUASA

  Fuad Rahmany

Bulan Ramadhan telah tiba, dan saatnya bagi kaum muslim untuk menjalankan kewajiban ibadah puasa. Banyak sekali hikmah yang dapat diambil dari ibadah puasa. Salah satu hikmah puasa adalah membangun kepedulian sosial dan empati terhadap sesama. Dengan puasa, seseorang diajak merasakan kelaparan, kesusahan dan penderitaan kelompok fakir miskin di sekitarnya. Selanjutnya diharapkan timbul solidaritas sosial memikirkan nasib dan membantu meringankan penderitaan mereka. 
 
Puasa pada bulan Ramadhan juga mengajak kaum muslim untuk mengembangkan empati terhadap mereka yang kurang beruntung secara ekonomi. Dengan puasa kita dapat merasakan beban yang yang dirasakan mereka yang tidak mampu. Oleh karena itu di bulan Ramadhan, umat islam diwajibkan membayarkan zakat fitrah dan zakat mal. Jadi dengan kata lain semangat puasa adalah mendorong adanya pemerataan kesejahteraan.
 
Keselarasan Pajak dalam Kewajiban untuk Beramal
Agama mengajarkan kepada manusia untuk tolong-menolong dalam kebaikan dan taqwa. Menyisihkan sebagian harta yang kita miliki untuk kemudian diberikan kepada mereka yang miskin atau yang membutuhkan adalah salah satu bentuknya. Ajaran agama membedakan dalam beberapa tingkatan ibadah dari yang wajib hingga ke sunah (tidak wajib),  namun semua memiliki tujuan yang sama yaitu untuk pemerataan kesejahteraan.
 
Pajak juga mendukung pemerataan kesejahteraan di masyarakat. KH Masdar Farid Mas’udi menyatakan bahwa pajak merupakan bentuk aktualisasi strategis dari sedekah alias kesetiakawanan sejati bagi sesama, terutama yang lemah, apa pun agama/keyakinan dan warna kulitnya. Dalam pandangan KH Masdar Farid Mas’udi pajak harus dibayar karena pajak merupakan ibadah kepada Allah demi kemaslahatan bersama. Di sisi lain negara sebagai pemungut dan pengelola pajak harus dievaluasi bukan lagi sebagai pemilik uang pajak, melainkan hanya sebagai ”amil” yang harus mempertanggungjawabkan setiap rupiah dari pajak yang dipungut kepada Allah di akhirat nanti dan kepada segenap rakyatnya di dunia ini.
 
Saat ini sistem perpajakan Indonesia juga dirancang untuk dapat mewujudkan pemerataan kesejahteraan dan mewujudkan keadilan sosial. Salah satu desain dari rancangan tersebut adalah dengan menerapkan tarif pajak progresif atas penghasilan orang pribadi. Dengan tarif tersebut maka tarif pajak akan meningkat seiring dengan meningkatnya penghasilan Wajib Pajak. Prinsip yang mendasari pajak progresif adalah bahwa mereka yang memiliki penghasilan lebih besar harus menanggung beban yang lebih besar dari total penerimaan pajak negara. Pengenaan tarif pajak progresif ini sekaligus merupakan wujud dari teori daya pikul, yakni pajak dibebankan kepada masyarakat sesuai dengan kemampuan ekonominya. Kemudian uang pajak yang dikumpulkan, disalurkan dalam bentuk program-program pengentasan kemiskinan, seperti Jamkesmas dan bantuan sosial.
 
Posisi  Zakat dalam Sistem Perpajakan
Zakat merupakan bentuk sumbangan wajib yang harus dibayarkan oleh kaum muslim. Zakat atas penghasilan (zakat mal) telah mendapat tempat dalam sistem perpajakan Indonesia yaitu pembayaran zakat atas penghasilan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto dalam rangka penghitungan pajak. Pemerintah pada tahun 2010 telah menerbitkan peraturan yang mengatur zakat dan sumbangan wajib keagamaan lainnya dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
 
Pembayar zakat baik Wajib Pajak orang pribadi maupun Wajib  Pajak  badan  dalam negeri yang  dimiliki oleh pemeluk agama Islam dapat mengurangkan zakat dari penghasilan bruto apabila pembayaran zakatnya dibayarkan kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang  dibentuk  atau disahkan oleh Pemerintah. Yang dimaksud dengan Badan amil zakat atau lembaga amil zakat disini adalah badan atau lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang yang mengatur tentang pengelolaan zakat. Zakat yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto tidak hanya yang dibayarkan oleh Wajib Pajak tetapi juga zakat yang dibayarkan istri dan anaknya yang belum dewasa. Tentu saja untuk dapat dikurangkan, zakat atas penghasilan tersebut harus disertai dengan bukti-bukti yang sah.
 
Jadi bisa dikatakan bahwa sistem perpajakan Indonesia saat ini telah mewadahi zakat maupun tujuan mulia dari zakat itu sendiri yaitu mewujudkan keadilan sosial. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1433 H. 

Minggu, 22 Juli 2012

Pemerintah diminta atasi kenaikan harga bahan pokok




Warta Info Jakarta
- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, meminta pemerintah turun tangan mengatasi kenaikan harga bahan pokok menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

"Ini adalah lampu kuning bahwa pemerintah harus turun tangan menangani stabilisasi harga-harga, karena Indonesia bukan negara liberalis kapitalis, tetapi ekonomi Indonesia di dasarkan pada ekonomi Pancasila, dimana negara memiliki kewajiban untuk menjamin stabilisasi harga-harga, utamanya harga sembako," kata Herman di Jakarta, Minggu.

Kenaikan harga tersebut, tak lepas dari peran Bulog dan perlu juga keputusan politik antara pemerintah dan DPR RI untuk mengembalikan fungsi Bulog.

"Saatnya ada keputusan politik antara pemerintah dan DPR RI untuk mengembalikan fungsi Bulog sebagai institusi negara yang ditugasi penuh dalam upaya penanganan ketahanan pangan, khususnya cadangan sembako berikut stabilisasi harganya," tambahnya.

Pasca Indonesia dibelenggu IMF, fungsi Bulog hanya ditugasi sebatas mengamankan cadangan beras, namun setelah kita lepas dari IMF, demi kemaslahatan dan kepentingan rakyat, tentunya fungsi Bulog harus dikembalikan pada tujuan awal Bulog didirikan, kata dia.

"Cadangan pangan yang cukup dan dikuasai oleh negara sudah pasti akan mengerem permainan para spekulan, dan harapan rakyat akan ketersediaan pangan dengan harga yang stabil bisa diwujudkan. Semua ini sangat terkait dengan isi RUU Pangan yang dalam waktu dekat akan diselesaikan DPR dan Pemerintah," kata politisi Demokrat itu.

Kenaikan harga-harga menjelang puasa dan Idul Fitri, kata Herman, merupakan hal yang biasa dan bisa jadi kenaikan tersebut bukan karena prinsif ekonomi pasokan dan permintaan, tetapi mungkin terjadi juga dikarenakan permainan para spekulan.

"Indikasinya mudah saja, silahkan tanya pedagang eceran di pasar-pasar. Kalau mereka mengeluh dengan kenaikan harga-harga, berarti spekulan bermain, tetapi kalau kenaikan tersebut hanya membuat konsumen yang merasakannya, berarti yang terjadi adalah pesta tahunan para pedagang eceran," kata Herman.
(Zul)

Editor: Ella Syafputri

(ANTARA News)

COPYRIGHT © 2012


Menteri BUMN pimpin "Seribu Kali Khataman Qur'an"




Warta Info Wonosobo - Menteri BUMN Dahlan Iskan dijadwalkan memimpin "Seribu Kali Khataman Al Quran" di Alun-Alun Kota Wonosobo, Jateng, Senin (23/7), yang dihadiri sekitar 30 ribu umat muslim di kota itu.

Bupati Wonosobo Abdul Kholiq Arif didampingi Kabag Humas setempat Agus Wibowo di Wonosobo, Minggu, mengatakan, Menteri BUMN bakal didampingi pedakwah Habib Syekh bin Andul Qodir Assegaf.

Ia menjelaskan, sebenarnya acara itu dalam rangka Hari Jadi Ke-187 Kabupaten Wonosobo, tetapi masyarakat sedang mengingatkan elit bangsa ini agar tidak semakin jauh meninggalkan akhlaq berpolitik dalam mengatur negara.

"Semua untuk kepentingan Indonesia dan kemakmuran rakyatnya. Bukan untuk kemakmuran elite dan partai-partai," katanya.

Pada persiapan menyambut "Seribu Kali Khataman Al Quran" itu, panitia juga memasang patung burung garuda dalam ukuran raksasa, dan di kanan-kiri terpasang bendera Merah Putih maupun lambang daerah provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia sebagai pesan persatuan dan kesatuan.

"Kami juga berharap tidak ada model-model sparatisme di seluruh Tanah Air," kata Kholiq Arif.

Kabag Humas Pemkab Wonosobo Agus Wibowo mengatakan, "Seribu Kali Khataman Al Quran" kali ini berlangsung dua jam dimulai pukul 15.00 WIB dan sebelum buka puasa sudah selesai dibacakan doa khataman.

Pesertanya, kata dia , ormas Islam (NU, Muhammadiyah, Rifaiyah, dan LDII) dan juga masyarakat berasal dari desa atau kelurahan yang jumlahnya mencapai 16 ribu orang, ditambah siswa sekolah yang jumlahnya 6.000 orang.

"Saya berharap Pak Dahlan yang membaca doa khatamannya supaya masyarakat bisa mengambil contoh baik. Maksud kami masyarakat Wonosobo nitip doa ke Pak Dahlan bisa disampaikan ke seluruh penjuru Tanah Air juga kepada Bapak Presiden dan elit-elit di negeri ini," katanya.

Habis Syekh dan Dahlan Iskan dijadwalkan juga bakal berbuka puasa di alun-alun setempat bersama dengan semua undangan dan masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan shalat magrib dan, isya, dan tarawih, serta shalawat bersama.

"Tarawih dan shalawat untuk kebaikan dan kekompakan Indonesia," katanya.

(T.H015/M029)

Editor: Ruslan Burhani

ANTARA News